Jumat, 16 Maret 2012

Kredit

Pengertian kredit
Kredit adalah pemberian prestasi oleh suatu pihak lain yang akan dikembalikan lagi pada suatu masa tertentu disertai dengan kontra prestasi berupa bunga dengan kata lain, uang atau yang diterima sekarang akan dikembalikan pada masa yang akan datang sedangkan dalam arti ekonomi, kredit adalah penandaan.
Kata kredit berasal dari bahasa Yunani yaitu Credere artinya kepercayaan, dengan demikian wirausahawan yang memperoleh kredit dari bank adalah berdasarkan pada kepercayaan dalam hal ini berarti prestasi yang diberikan benar-benar sudah diyakini, karena dapat dikembalikan lagi oleh sipenerima kredit (nasabah) sesuai dengan waktu persyaratannya.
Di dalam pemberian kredit, terdapat dua pihak yang berkepentingan langsung :
-pihak yang berlebihan uang, disebut pemberian kredit (kreditor) dan
-pihak yang membutuhkan uang, disebut penerima kredit (kreditur.
Macam-macam kredit
Saat ini ada cukup banyak macam kredit yang ada di suatu bank. Nama kreditnya pun bisa berbeda-beda antara bank yang satu dengan bank yang lain. Namun secara garis besar, jenis-jenis kredit bisa dikelompokkan sebagai berikut.
a. Kredit Konsumtif
Biasanya jenis kredit yang paling lazim dari kredit konsumtif ini adalah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Pemilikan Mobil (KPM).
b. Kredit Komersial
Diperuntukkan bagi mereka yang ingin mendapatkan modal untuk usahanya, seperti untuk membeli mesin-mesin, ataupun untuk menambah modal kerja sehari-hari.
c. Kredit Multi Guna
Bisa digunakan untuk berbagai keperluan, baik untuk komersial maupun konsumtif.
d. Kredit Tanpa Agunan (KTA)
Limit pinjaman hanya kecil saja, sekitar 4 kali penghasilan bulanan debitor, dan dibatasi Rp 5 juta–Rp 100 juta.
Unsur – unsur Kredit
Unsur yang terdapat dalam kredit adalah :
1. Kepercayaan, yaitu keyakinan dari pemberi kredit bahwa prestasi yang diberikan akan benar – benar diterima kembali dalam jangka waktu tertentu.
2. Waktu, Masa yang memisahkan antara pemberian prestasi dan kontraprestasi yang diterima pada masa yang akan datang.
3. Degree of risk, yaitu tingkat risiko yang akan dihadapi sebagai akibat dari jangka waktu yang memisahkan antara pemberi prestasi dan kontraprestasi.
Pertimbangan Kredit
1. Karakter (character), yaitu tabiat sarta kemauan si pemohon untuk memenuhi kewajiban yang telah dijanjikan.
2. Kemampuan (capacity), yaitu kesanggupan si pemohon untuk mengembalikan pinjaman untuk memenuhi kewajiban lainnya.
3. Modal (capital)
4. Bidang usaha (line of business)
5. Rekening
6. Pergaulan sosial
7. Permintaan produksi
8. Persaingan
Sumber : http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2012/03/pengertian-kredit-2/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar